Cegah Pinjaman Online, Cerdas Literasi Keuangan



Di era digital ini, kemudahan akses informasi juga memudahkan dalam mengakses pembiayaan, seperti pinjaman online (Pinjol). Meski mudah, pinjol juga memiliki risiko, terutama bagi mereka yang tidak melek finansial. 

Banyak kasus  penipuan, suku bunga tinggi dan kekhawatiran akan penarikan kembali pinjaman telah terungkap. Hal ini menjadi bukti bahwa edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perangkap pinjol ilegal. 

Meningkatkan literasi keuangan berarti memberikan masyarakat  pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang produk dan layanan keuangan, termasuk kredit. Masyarakat perlu memahami cara kerja pinjol, legalitas dan risikonya, serta keamanan penggunaannya.

Upaya yang dapat dilakukan adalah:

  • Sosialisasi dan edukasi oleh pemerintah dan lembaga terkait: OJK, Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti komunitas, influencer, dan media untuk menyebarkan informasi dan edukasi tentang pinjol.
  • Menyediakan informasi yang mudah diakses: Platform edukasi online, website resmi OJK, dan media sosial dapat menjadi sarana untuk menyediakan informasi yang mudah dipahami tentang pinjol.
  • Penguatan kurikulum pendidikan: Literasi keuangan dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal maupun nonformal untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat tentang keuangan.

Meningkatkan literasi keuangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun seluruh sektor masyarakat. Dengan  mengelola keuangan secara bijak dan memahami risiko meminjam, masyarakat dapat terhindar dari jebakan pinjol ilegal dan terhindar dari permasalahan keuangan.

Mari bersama-sama kita cegah bahaya pinjol dengan meningkatkan literasi keuangan. Perlu diingat, pinjol bukan solusi utama untuk menyelesaikan masalah keuangan.


Komentar